Kekuasaan Portugis
Tahun 1511 tiba di Malaka dan perang dengan Sultan Malaka yaitu Sultan Mahmud Syah
Portugis berhasil menguasai Malaka dan Ternate (1512), tetapi tahun 1575 berhasil diusir dari Maluku oleh Sultan Baabullah (putra Sultan Hairun), kemudian mereka berlayar ke Sumatra dan Jawa
Sebab diusirnya Portugis dari Maluku : ?
Portugis memonopoli perdagangan cengkih sehingga merugikan Ternate
Sultan Hairun dibunuh Portugis dengan cara licik di Benteng Sao Paolo
Penyebaran agama oleh bangsa Portugis
Kekuasaan VOC di Indonesia
Tahun 1602 terbentuk Perserikatan Maskapai Hindia Timur atau VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) bermarkas di Amsterdam
• Hak-hak VOC (Hak Oktrooi) yang diberikan Parlemen Belanda :
• Hak memonopoli perdagangan di wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
• Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
• Hak sebagai wakil pemerintahan Belanda di Indonesia
• Hak mengadakan perang dan menjajah
• Hak untuk mengikat perjanjian dengan raja-raja Indonesia
• Hak untuk mengangkat pegawai
• Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
• Hak untuk memungut Pajak
Hal yang dilakukan VOC dalam memonopoli rempah-rempah :
• Hak Eksteerpasi : Hak untuk mengurangi hasil rempah-rempah dengan cara menebang atau memusnahkan, agar penawaran rempah-rempah terkendali
• Pelayaran Hongi (Hongi Tochtan) : Pengawasan terhadap pelaksanaan monopoli perdagangan di Indonesia
Tahun 1511 tiba di Malaka dan perang dengan Sultan Malaka yaitu Sultan Mahmud Syah
Portugis berhasil menguasai Malaka dan Ternate (1512), tetapi tahun 1575 berhasil diusir dari Maluku oleh Sultan Baabullah (putra Sultan Hairun), kemudian mereka berlayar ke Sumatra dan Jawa
Sebab diusirnya Portugis dari Maluku : ?
Portugis memonopoli perdagangan cengkih sehingga merugikan Ternate
Sultan Hairun dibunuh Portugis dengan cara licik di Benteng Sao Paolo
Penyebaran agama oleh bangsa Portugis
Kekuasaan VOC di Indonesia
Tahun 1602 terbentuk Perserikatan Maskapai Hindia Timur atau VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) bermarkas di Amsterdam
• Hak-hak VOC (Hak Oktrooi) yang diberikan Parlemen Belanda :
• Hak memonopoli perdagangan di wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
• Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
• Hak sebagai wakil pemerintahan Belanda di Indonesia
• Hak mengadakan perang dan menjajah
• Hak untuk mengikat perjanjian dengan raja-raja Indonesia
• Hak untuk mengangkat pegawai
• Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
• Hak untuk memungut Pajak
Hal yang dilakukan VOC dalam memonopoli rempah-rempah :
• Hak Eksteerpasi : Hak untuk mengurangi hasil rempah-rempah dengan cara menebang atau memusnahkan, agar penawaran rempah-rempah terkendali
• Pelayaran Hongi (Hongi Tochtan) : Pengawasan terhadap pelaksanaan monopoli perdagangan di Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar